DPRD Kabupaten Bogor dan PJ bupati Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

by -27 Views

BERITASERU.ID – Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu bahas empat agenda pada , di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (10/7/2024).

Salah satunya adalah penetapan persetujuan bersama dengan Pj Bupati Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.

Empat pembahasan tersebut diantaranya, penyampaian laporan realisasi APBD semester pertama dan prognosis untuk enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024. Penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA / perubahan PPAS tahun anggaran 2024.

Kemudian, penetapan persetujuan bersama dengan Pj. Bupati Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.

Baca Juga  Marak Kasus Bullying, Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Itu Jadi Tanggung Jawab Bersama

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar (ruislag) saluran daerah irigasi Leuwibolang milik Bogor dengan PT. Adhi Commuter Properti tbk, dan ruislag tanah milik Bogor dengan PT. Garis Reka Mulia.

Asmawa menyampaikan, atas nama Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor pihaknya mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pansus pembahas Raperda, yang telah mengawal, membahas, memberikan masukan dan saran yang konstruktif perihal substansi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini.

Baca Juga  Tiket KA Jarak Jauh pada Masa Angkutan Lebaran Telah Terjual 3,1 Juta Tiket

“RPJPD ini penting karena menjadi dasar para calon kepala daerah Kabupaten Bogor dalam menyusun visi misi lima tahun ke depan dalam membangun Kabupaten Bogor,” katanya.

Menurut Asmawa, dengan ditetapkannya persetujuan bersama Raperda ini, RPJPD tahun 2025-2045 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional. Serta untuk menghindari adanya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Semoga persetujuan bersama antara Bogor dengan DPRD, terhadap Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045, menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Baca Juga  Sambut HJB ke-542, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Padukan Konsep Budaya dan Sejarah

Asmawa mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD, beserta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah yang kita rencanakan bersama, demi terwujudnya Kabupaten Bogor maju, berkeadilan dan berkelanjutan, yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Rudy Susmanto dihadiri jajaran anggota , Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor beserta jajaran Pemdakab Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *