BERITASERU.ID – Perihal : *CEK TKP KEBAKARAN*
*I. DASAR :*
Informasi warga pada hari Kamis tanggal 21 April 2024 jam 16.00 Wib
*II. WAKTU dan TKP :*
– Hari Kamis tanggal 21 April 2024 diketahui jam 01.15 wib
– Terjadi di kp Kranggan RT 001 RW 004 Desa Puspasari Kec Citeureup kab bogor
*III. IDENTITAS PEMILIK :*
1. *H S*, umur 37 Tahun, Islam,
*IV. IDENTITAS SAKSI :*
1. *W R* (Satpam)
30 Tahun, Agama islam,
*V KRONOLOGIS KEJADIAN:*
Awal mula pada hari minggu 21 April 2024 sekira jam 16.00 Wib ketika saksi sdr. W.R (satpam) sedang duduk jaga di ruang sebelah mess karyawan, tiba2 mencium bau asap dan ketika dilihat ke tempat asap api sdh berkobar karena ruangan tsb terdapat ranjang dan kasur serta pakaian karyawan. Kemudian saksi menelpon rt dan pemilik tempat sdr. HA. Sambil berusaha memadamkan api dgn air seadanya. 20 menit kemudian dtg 2 unit damkar dari sektor citeureup dan sekitar pujul 17.00 wib api bisa dipadamkan. Di duga kejadian berasal dari konsleting listrik
Kerugian materil berupa ranjang 2 tingkat dengan jumlah kasur sebanyak 30 dan pakaian karyawan. Kerugian mencapai Rp. 50.000.000,-
VI *PERSONIL YANG KE TKP*
– Kapolsek Citeureup Kompol VICTOR G HAMONANGAN S,SH.MH
– Kanit Patroli IPTU DIDING (Selaku Pawas) ,
– Piket RESKRIM, Aipda Rudiyana dan Aipda Erwin H. Lubis
– Piket patroli dan piket bimas
VII. *TINDAKAN KEPOLISIAN*
– Mengamankan TKP
– Mencari keterangan saksi saksi
– Identifikasi korban
– Dokumentasi TKP dan korban
– Melaporkan Kepada Pimpinan