BERITASERU.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyambut baik perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Rudy Susmanto mengatakan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah menunjukkan program yang bekelanjutan.
“Kami cukup yakin, cukup optimis, jadi presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan akan melanjutkan dan menyempurnakan apa yang sudah dilakukan dan dikerjakan oleh presiden RI.,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa, kata dia, maka pembangunan di tingkat desa dapat terlaksana dengan baik.
Pasalnya, desa menjadi ujung tombak pembangunan di bawah yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat dan daerah.
“Karena ini ada masa transisi, maka di masa transisi ini, leader pembangunan ada di tingkat desa. Kita juga optimis ke depan bangsa Indonesia Semakin maju,” ucapnya.
Sebagai informasi, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu baru saja menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untuk 416 kepala desa di Kabupaten Bogor, Kamis (30/5/2024).
Penyerahan SK tersebut dihadiri oleh 410 kepala desa dikarenakan dua di antaranya sedang memunaikan ibadah haji, sedangkan empat lainnya sedang menjalani proses hukum.
Pria yang pernah menjabat sebagai Pj Wali Kota Kendari itu menjelaskan, SK tersebut mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Tentu ini untuk memberikan semangat kepada kepala desa yang selama ini hanya enam tahun menjadi delapan tahun,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Dengan bertambahnya dua tahun dalam satu periode masa jabatan, Asmawa Tosepu berharap para kepala desa dapat menuntaskan janji serta visi-misinya yang dipaparkan kepada masyarakat saat kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades).
“Artinya apa? Penekanannya pelayanan publik akan semakin baik, kan bukan orang baru, orang yang sudah pengalaman tahu persoalan persoalannya seperti apa, nah harapan pelayanan semakin baik,” katanya.