Sastra Winara Minta Kepala Sekolah di Parungpanjang Bogor Dicopot Imbas Penggelapan Dana PIP

by -10 Views

BERITASERU.ID – Dugaan penggelapan dana PIP (Program Indonesia Pintar) di SD Negeri Pingku 03, Parungpanjang, Kabupaten , Jawa Barat, menyita perhatian publik. Termasuk Ketua DPRD Kabupaten , Sastra Winara. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap kasus yang telah menyeret nama kepala sekolah setempat.

Diketahui, dugaan penyelewengan dana ini melibatkan anggaran sebesar Rp135 juta yang seharusnya diperuntukkan bagi 260 siswa penerima manfaat PIP.

Program ini merupakan bantuan dari pusat yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu.

Baca Juga  Kebakaran di Citeureup Bogor, Kerugian Mencapai Rp 50 Juta

Namun, adanya oknum yang diduga menyalahgunakan dana tersebut mencoreng tujuan mulia program tersebut.

Sastra Winara menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan siswa dan orang tua, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten .

Ia menegaskan bahwa pelaku harus menerima sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan.

“Dugaan penggelapan dana PIP itu sangat miris. Di zaman sekarang ini, masih ada saja oknum-oknum seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemerintah untuk Lakukan Pemertaan Akses Informasi ke Wilayah Terpencil

Politikus Partai Gerindra itu menekankan pentingnya penegakan hukum dan sanksi yang jelas terhadap pelaku. Ia menyebutkan bahwa tindakan tegas, seperti pencopotan jabatan, penting dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi pihak lain.

“Kalau benar terjadi, harus ada tindakan tegas. Oknum tersebut harus dicopot agar menjadi contoh dan tidak terulang lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sastra mendesak Daerah (Pemda) Kabupaten melalui inspektorat untuk segera mengambil tindakan tegas jika hasil penyelidikan aparat penegak hukum membuktikan adanya pelanggaran.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Arus Balik, One Way KM 414 GT Kalikangkung - KM 72 Jalan Tol Cipali

Selain itu juga, Sastra menyoroti dampak lebih luas dari kasus ini yang membuat pusat memberikan catatan buruk terhadap pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten .

“Karena ulah oknum itu, pusat akhirnya memberikan catatan kepada Kabupaten . Pemerintah daerah, khususnya inspektorat, harus memberikan teguran atau mencopot siapapun yang terlibat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *